iniriau.com,ROHUL - Tim penyidik Satreskrim Polres Rohul menggeledah ruangan di Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya (Perkim CK) Rohul. Penggeledahan ini terkait pengembangan dugaan Korupsi BBM Solar di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 Miliar yang menjerat Kadis Perkim Heri Islami dan Joshua Tobing Direktur Esa Riau Berjaya.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais sebanyak tujuh ruangan digeledah selama kurang lebih delapan jam dan menyita 30 item barang. Barang yang diambil penyidik guna melengkapi pemeriksaan dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.
“Sebanyak 30 item barang yang kita sita diantaranya satu unit komputer, stempel dan beberapa dokumen, untuk menguatkan bukti bukti saja,” ungkapnya.
Penggeledahan itu dilakukan setalah lima hari Kepala Dinas Perkim inisial HI dan pemenang tender insial JT ditahan di Mapolres Rohul atas dugaan kasus korupsi pengadaan belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan belanja transportasi darat, tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021, dengan kerugian negara sekitar Rp6,2 miliar.
Pantauan di lokasi, Penyidik Tipikor tiba di Dinas Perkim pada pukul 10.00 WIB. Mereka terlihat menggeledah ruangan bendahara dan ruangan kepala dinas Perkim. Dan Pengeledahan selesai pada pukul 17.45 WIB.**