Bawa Ratusan Pil Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap di Pos Lanud Roesmin Nurjadin

Bawa Ratusan Pil Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap di Pos Lanud Roesmin Nurjadin
Dua pemuda inisial SSJ dan BH yang ditangkap di pos Lanud Roesmin Nurjadin karena membawa pil ekstasi (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - 
Petugas penjagaan pos Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN) Pekanbaru, mengamankan dua pria yang kedapatan membawa ratusan butir pil ekstasi. Mereka adalah berinisial SSJ dan BH yang diamankan Selasa (23/1) sore kemarin ketika melintas di pos belakang Lanud RSN.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan bermula karena salah satu dari mereka tidak menggunakan helm. Petugas lalu menghentikan laju kendaraan keduanya.
 

Melihat gerak gerik dan gelagat mereka, petugas merasa curiga. Alhasil, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata selain tidak membawa surat-surat kendaraan, petugas juga mendapati sebuah bungkusan paket, yang menurut pengakuan pelaku isinya adalah obat.

"Mereka dihentikan petugas karena tidak memakai helm. Saat pemeriksaan ditemukan narkotika jenis pil ekstasi, ujar Komandan Satpom Lanud RSN Pekanbaru, Letkol M Eka Wahyudik, Rabu (24/1/2024).

Dari pengamanan ini didapatkan 237 butir pil ekstasi merek minion, 144 butir pil ekstasi merek kerang, 23 butir pil ekstasi merk sping. Setelah diamankan, keduanya berikut barang bukti narkotika diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
 

Dipaparkan Letkol Eka, pengungkapan ini tidak terlepas dari arahan Marsma TNI Feri Yunaldi. Dimana Danlanud RSN Pekanbaru itu senantiasa mengingatkan personel jajarannya terutama yang bertugas di pos-pos penjagaan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dari kemungkinan yang tidak terduga dan menjalan tugas dengan sebaik-baiknya.
 

"Danlanud selalu menyampaikan berulang-ulang kepada personel di jajaran Lanud Roesmin Nurjadin di setiap kesempatan, untuk bekerja dengan baik dan profesional serta penuh dengan rasa tanggung jawab," pungkas Letkol Eka.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index