Polsek Kuantan Hilir Bakar 3 Unit Rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai

Polsek Kuantan Hilir Bakar 3 Unit Rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai
Penertiban PETI di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (22/1/2024) -foto: istimewa

iniriau.com, Kuansing - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap pengrusakan lingkungan dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (22/1/2024).

Giat dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Ipda Lukman, bersama Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren, dan beberapa anggota lain. Seperti, Aiptu Masfauzi SH, Bripka Adi Sutisna, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Angga, Brigadir Rio dan Bripka Asep. Berhasil melakukan penindakan dan musnahkan tiga unit rakit yang diduga PETI.

Kapolsek Kuantan AKP Sutarja Melalui Kanit Sabhara Polsek Kuantan Hilir Ipda Lukman, mengatakan, penindakan PETI dilakukan berdasarkan informasi dari salah satu media online yang mengungkap adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.

"Kita dapat informasi dari salah satu media online, terkait adanya aktivitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai. Dari info tersebut kita langsung turun kelapangan dan berhasil menemukan tiga unit rakit yang diduga PETI yang ditinggal oleh parah pelaku pengrusakan lingkungan tersebut, kemudian dilakukan penindakan cara dibakar," kata Ipda Lukman.

Lanjut Lukman menjelaskan, Polsek Kuantan Hilir berkomitmen dalam penindakan terhadap PETI yang terjadi di wilayah hukum nya. Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku.

"Kita minta para pemodal dan pelaku untuk menghentikan segala aktivitas PETI di wilayah Polsek Kuantan Hilir. Kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Ipda Lukman.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index