Asik Nyabu, 2 Warga Bagan Sinembah Diringkus Polisi di Kontrakan

Asik Nyabu, 2 Warga Bagan Sinembah Diringkus Polisi di Kontrakan
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHIL - Polsek Bagan Sinembah menangkap dua pelaku narkotika jenis sabu, Rabu (17/1/2024). Dua warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu ditangkap  sedang asyik nyabu di sebuah rumah kontrakan.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan dua pelaku inisial JDS (35 tahun) dan BSH (39 tahun) diamankan beserta enam paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah  uang tunai jutaan rupiah.

"Penangkapan berdasarkan informasi dari warga. Dimana di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Kedua pelaku digerebek di rumah kontrakan yang diduga sebagai sarang transaksi narkotika jenis sabu. Tim berhasil menangkap 2 laki-laki yang berada di rumah kontrakan tersebut," kata Nicho, Sabtu (20/1/2024).
 

Ketika digeledah,  petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening di atas plafon rumah yang sengaja disembunyikan oleh salah satu tersangka.
 

"Selanjutnya barang bukti beserta kedua tersangka digelandang ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
 

Kedua pelaku dijerat Pasal 114  Ayat (1) juncto pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman diatas 5 tahun.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index