Demi Narkoba, Seorang Anak di Pekanbaru Jual Alat Kesehatan Ibunya

Demi Narkoba, Seorang Anak di Pekanbaru Jual Alat Kesehatan Ibunya
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Entah apa yang ada dibenak AP alias Agung yang tega mencuri alat bantu kesehatan ibunya sendiri. Parahnya pria berumur 31 tahun itu mengunakan uang hasil penjualan alat kesehatan ibunya untuk membeli narkoba.

Menurut Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang AP saat ini sudah ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan setelah dilaporkan kakaknya, Widya Puspita (34). Pelaku mengambil alat bantu jalan dan kursi roda milik ibunya kemudian menjualnya lagi

" Total uang yang didapat dari penjualan alat kesehatan itu Rp 2,6 juta. Digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan narkobanya," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Rabu 17 Januari 2024.

Sang kakak, Widya Puspita ( melaporkan kehilangan sejumlah alat bantu kesehatan milik ibunya pada Rabu 3 Januari 2024 lalu. Pelaku juga diduga terlibat dalam kehilangan mesin air dan peralatan rumah tangga lain sebelumnya.

" Hasil penyelidikan Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 13 Januari 2024," terang Kapolsek.

Saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Ia mencuri satu set kursi roda, tabung gas, dan mesin air, dari rumah orang tuanya.

“Pelaku menjual semua hasil curiannya dan mendapat uang sebesar Rp500 ribu, dan uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu dan rokok,” ungkap Kapolsek.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa pelaku juga positif mengonsumsi narkotika. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index