iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya meringkus dua pria pelaku pencurian spesialis bongkar toko, Kamis (28/12/2023). Mereka adalah inisial MS (22) dan YU (26) yang diringkus setelah beraksi di toko barang harian di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino kedua pelaku tersebut ditangkap oleh korban yang merupakan pemilik toko. Korban memancing pelaku berpura-pura ingin membeli barang hasil curian yang diposting oleh pelaku di aplikasi media sosial pada, Kamis (28/12) setelah diyakinkan barang tersebut adalah miliknya kemudian langsung mengamankannya.
“Hasil curian dijual pelaku di Marketplace dan korban berpura-pura ingin membeli. Setelah dipancing korban dan pelaku bertemu,” ujar Iptu Dodi Vivino, Selasa (2/1/2024)
Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru BM 2317 LK milik korban. Lalu rokok berbagai merek sebanyak satu kardus. dua tabung gas elpiji, uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan, buku tabungan, dan BPKB sepeda motor.
“Setelah ditanyakan ke tetangga, ternyata ada tetangga yang mendengar di rumah itu ribut-ribut sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Namun tetangga itu tidak berani keluar,” terangnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan diketahui mereka beraksi dengan empat pelaku lainnya. Mereka sudah beraksi berulang kali.
“Sepanjang tahun 2023, mereka sudah beraksi di 11 TKP. Motif mereka nekat melakukan aksinya guna memenuhi kebutuhan hidup. Mereka juga pecandu narkotika,” katanya menyudahi.**