Seorang Warga Ditemukan Tewas Dibawa Arus Bendungan Sungai Paku

Seorang Warga Ditemukan Tewas Dibawa Arus Bendungan Sungai Paku
Jasad Faniaman Waruwu saat dievakuasi petugas (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Seorang pria bernama Faniaman Waruwu (21),ditemukan meninggal di bendungan Desa Sungai Paku, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Senin (1/1/2024). Sebelumnya warga Camp PT PSPI Distrik Lipat Kain itu mandi bersama temannya di bendungan tersebut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Mhd Daud mengatakan kejadian berawal saat korban bersama temannya Ikuti Nduru (24) dan Setiaman Waruhu (19) sekitar pukul 10.00 WIB mandi di Bendungan Sungai Paku. Pada saat mandi, korban dibawa arus gulungan air bendungan ke dasar bendungan dan teman korban Nduru. Namun Nduru berhasil menyelamatkan diri. Sednagkan korban tidak bisa diselamatkan dan kemudian tenggelam.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri Kompol MHD Daud SH langsung memerintahkan personel piket pelayanan Polsek Kampar Kiri untuk turun dan cek TKP serta menghubungi pihak Basarnas. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap korban oleh pihak Polsek Kampar Kiri, Koramil 05 Kampar Kiri bekerja sama dengan warga setempat.

"Sekitar pukul 11.50 WIB, korban berhasil ditemukan sekitar 20 meter dari TKP dalam keadaan meninggal dunia," jelas Kapolsek, Senin (1/1/2024).

Setelah ditemukan jenazah korban langsung dibawa menuju camp PT PSPI Distrik Lipat Kain menggunakan ambulans Desa Sungai Paku untuk dilakukan pemakaman.

"Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah ikhlas dan tidak akan menuntut terhadap pihak manapun," tegas Kapolsek.

Kapolsek menyarankan Pemerintah Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri memasang spanduk peringatan agar pengunjung bendungan lebih hati-hati. Sehingga kejadian serupa tidak terulang.

"Perlu diberikan spanduk imbauan di sekitar bendungan oleh Pemerintah Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri agar pengunjung bendungan lebih berhati-hati dan waspada untuk mencegah terjadinya hal-hal yang sama di sekitaran Bendungan Desa Sungai Paku," tutup Kapolsek.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index