Pemuda 20 Tahun Bunuh dan Perkosa Gadis SMP di Inhu

Pemuda 20 Tahun Bunuh dan Perkosa Gadis SMP di Inhu
MF pelaku pembunuhan pemerkosa siswi SMP saat ditangkap Polres Inhu (foto: istimewa

iniriau.com, INHU - Seorang pemuda berinisial FR (20) diringkus Polres Inhu Kamis, 28 Desember 2023 malam. MF ditangkap karena melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 13 tahun inisial UH. 

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Doddy Wirawijaya, aksi sadis ini terungkap setelah penemuan mayat siswi SMP dari Desa Candirejo itu di sebuah rumah kosong di Kecamatan Pasir Penyu, Inhu Minggu, 24 Desember 2023 lalu. Kemudian pihak RW setempat melaporkan pada pihak kepolisian. Dari laporan itu kepolisian Inhu melakukan penyelidikan, serta autopsi terhadap korban.

"Dari penyelidikan tim Polres Inhu berhasil mengungkap pelaku inisial FR. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Kamis (28/12/2023) kemarin," ungkap Dody Wirawijaya, Jumat (29/12/2023).

Dari interogasi pelaku, FR, mengakui perbuatannya. Sementara motif dan alasan di balik aksi kejam ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kronologis kejadian dimulai ketika Ketua RW mencium aroma tak sedap dari dalam rumah kosong pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Pengecekan menyeluruh mengungkapkan identitas korban sebagai siswi SMP UH dari Desa Candirejo.

"Berdasarkan bukti dan petunjuk, polisi menduga FR sebagai pelaku utama. Penangkapan dilakukan keesokan harinya, Senin, 25 Desember 2023, di Kecamatan Pasir Penyu, setelah dimintai keterangan terkait peristiwa tragis ini," pungkas Dody.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index