Tiga Pria Pelaku Pencabulan 2 Gadis Diringkus Polsek Mandau

Tiga Pria Pelaku Pencabulan 2 Gadis Diringkus Polsek Mandau
Ilustrasi -net

iniriau.com, BENGKALIS - Tiga pria terduga pelaku pencabulan diringkus Polsek Mandau.  Tiga pria tersebut inisial G, B dan Y. Mereka ditangkap karena melakukan tindak pencabulan terhadap dua gadis di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (22/12/2023).

Kapolsek  Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain kasus pencabulan  dua diantara tiga pelaku terlibat pencurian.

"Tiga pelaku pencabulan telah kita amankan. Dimana tiga pelaku ini dua diantaranya kasus pencabulan dan satu pelaku terlibat kasus pencurian (mengambil handphone korban). Dalam kasus ini satu orang pelaku pencabulan dalam pengejaran (DPO)," kata Kompol Hairul, Rabu (27/12/2023) malam.

Hairul menjelaskan peristiwa tragis ini dimulai saat kedua gadis tersebut menunggu teman di sebuah rumah kosong. Pelaku datang, bertanya-tanya, dan kemudian merencanakan tindakan jahat. 

"Korban Bunga diajak seorang pelaku G, dengan dalih mengantar ke rumah temannya, namun malah diarahkan ke lokasi terpencil dan mengalami pencabulan paksa," ungkapnya.  

Sementara itu, pelaku lain membawa Melati ke tempat terpisah, memukulinya hingga pingsan, dan melakukan perbuatan tercela.

"Kejadian tragis ini terbongkar setelah Melati ditemukan oleh warga yang memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban," jelas Hairul lagi.

Orang tua Melati, tak tahan melihat anaknya menjadi korban pencabulan dan kekerasan, akhirnya melaporkan insiden ini ke Mapolsek Mandau.

"Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini mengguncang masyarakat setempat dan menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap kejahatan seksual," pungkas Hairul.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index