iniriau.com, PEKANBARU - Dua wanita pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (17/12/2023) dinihari, diamankan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru. Mereka adalah RN (20) dan TI (22), diamankan karena positif menggunakan narkotika saat menjalani tes urine.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan dua wanita tersebut terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Minggu (17/12/2023) dinihari. Saat dilakukan tes urine mereka positif mengkonsumsi narkoba.
"Dua wanita diamankan di THM karena positif menggunakan narkotika saat menjalani tes urine," ujar Kompol Manapar, Minggu (17/12/2023).
Razia Pekat dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika. Menurut Manapar dua wanita itu terjaring saat razia di Pub Gold Dragon. Sedangkan di MP Club dan RP Club tidak menunjukkan hasil positif.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polresta Pekanbaru untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Dalam total 60 orang pengunjung yang diuji urine di lima tempat hiburan malam, dua di antaranya dinyatakan positif," kata Kompol Manapar Situmeang.
Terhadap kedua pengunjung tersebut akan diserahkan ke BNNK Pekanbaru untuk menjalani rehabilitasi.Kasat menambahkan bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru saat ini cukup mengkhawatirkan, dan pihaknya berkomitmen untuk meminimalisirnya.
"Dalam upaya pemberantasan narkoba, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu, dan razia akan terus dilakukan," tutupnya.**