Polsek Ujung Batu Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 10 Paket Sabu Disita

Polsek Ujung Batu Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 10 Paket Sabu Disita
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHUL - Polsek Ujung Batu meringkus seorang pria terduga pelaku narkoba jenis sabu. Pria inisial YP alias Ompong (34) diamankan Polsek Ujung Batu Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB ke rumah pelaku.

Menurut Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Sohermansyah saat ditangkap polisi, YP sedang tidur di rumahnya di Jalan Badak, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

"Benar tim berhasil melakukan penangkapan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berinisial YP alias Ompong. Penangkapan pelaku Ompong dilakukan sedang tidur di rumahnya," kata Sohermansyah, Selasa (5/12/2023).

Kapolsek Ujung Batu menjelaskan keberhasilan penangkapan pelaku Ompong berawal saat tim menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Ompong sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

"Dari informasi dilakukan penyelidikan, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB ke rumah pelaku. Setelah tiba di lokasi tanpa mengulur waktu tim melakukan penangkapan kepada pelaku yang sedang tidur," papar Sohermansyah.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim berhasil menemukan 10 paket sabu siap edar.

"Dari penggeledahan diamankan 10 paket sabu siap edar dan satu unit handphone merek Oppo," lanjutnya.

Saat ini pelaku Ompong dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index