Sedang Asik Nyabu, 2 Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Kubu

Sedang Asik Nyabu, 2 Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Kubu
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHIL - Dua pelaku narkoba berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu. Mereka berinisial IA (48) dan EM (34) itu ditangkap di Jalan Swadaya, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (9/11/2023).

Menurut Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, kedua pelaku ditangkap saat sedang menghisap narkoba jenis sabu. Salah satu dari mereka sempat melarikan diri serta membuang tas selempang. Namun berhasil ditangkap petugas.

"Dua pelaku sabu berhasil diamankan. Keduanya terpaksa diamankan saat diduga mengkonsumsi narkoba sabu," ungkapnya, Senin (13/11/2023) siang.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 39 bungkus plastik dari tersangka IA. Kemudian Terdapat pula sebuah timbangan digital dan handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya.

"Pengakuan  pelaku I mendapatkan barang haram dari pelaku EM. Dari informasi tersebut dilakukan pengembangan kasus, dan petugas berhasil menangkap pelaku EM," sambung Kapolres Rohil.

Saat penangkapan EM kata Andrian Pramudianto, sempat terjadi perlawanan dari EM. Tidak hanya itu, pelaku EM sempat membuang tas selempang saat dikejar.

"Saat dilakukan penggeledahan, dari para pelaku diamankan sabu seberat 125,78 gram," masih Kata AKBP Andrian.

Para tersangka beserta barang bukti pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut. IA dan EM disangkakan atas  Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index