Beraksi di Mandau, 3 Maling Sarang Burung Walet Asal Pekanbaru Berakhir di Sel

Beraksi di Mandau, 3 Maling Sarang Burung Walet Asal Pekanbaru Berakhir di Sel
Tiga tersangka maling sarang burung walet di Mandau (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS - Tiga pria terduga pelaku pencurian sarang burung walet diringkus Polres Bengkalis. Mereka adalah OA alias Olfi, APR alias Akbar, dan AR alias Adul, diamankan petugas Sabtu (11/11/23).

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala aksi pencurian tersebut terjadi di Ruko Seafood 88, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/11/23) sekitar pukul 05.30 WIB. Tiga pelaku merupakan warga Pekanbaru.

"Mereka berangkat ke Mandau mengunakan kendaraan roda empat (Terios) BM 1385 NI,"ungkap AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023).

Kasus ini terungkap setelah adanya kejadian di salah satu penangkaran sarang burung walet milik warga, Rudianto di Jalan Jenderal Sudirman yang digasak maling. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.

"Mereka ditangkap oleh Opsnal Bko 125 di Jalan Sudirman dan barang bukti berupa plastik berisi sarang burung walet curian, mobil minibus, serta peralatan pencurian berhasil disita petugas," ungkap Kasat Reskrim

Mereka melakukan aksi pencurian dengan memanjat ruko menggunakan tali tambang dan berhasil memanen sarang burung walet. Tiga tersangka ini juga mengaku sering melakukan tindak pidana serupa di Pekanbaru. Seperti Jalan Tangor, dekat SPBU Jalan Hangtuah, dan Jalan Harapan Raya.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index