Maling Besi Bernilai Rp50 Juta, 3 Pria Diringkus Polsek Senapelan

Maling Besi Bernilai Rp50 Juta, 3 Pria Diringkus Polsek Senapelan
Tiga pelaku maling besi di Pasar Higienis Pekanbaru ditangkap (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru meringkus tiga pelaku pencurian pagar besi pasar higienis di Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan. Polisi menangkap pelaku pencurian 10 pagar besi itu Rabu (25/10/2023) lalu.

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang mengatakan, tiga pelaku tersebut berinisial AB (52), A (53) dan RS (39). Mereka mencuri besi bernilai Rp50 juta milik Disperindag Pekanbaru.

"Pelaku pencurian besi di jalan Teratai ini dilaporkan dari pihak Disperindag Kota Pekanbaru sebagai pemilik aset. Mereka melakukan aksi Senin (02/10/2023).

Pencurian itu diketahui oleh  pelapor Fulidodo Zendrato dihubungi saksi yang merupakan Kordinator satuan pelaksana (Satpel) pasar higienis bernama Ismail Nasri.Dimana Ismail Nasri memberitahukan bahwa pagar besi pembatas di lantai dua pasar Higienis hilang dicuri.

"Mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung mengecek ke lokasi. Terlihat pagar sudah hilang dan membuat laporan kepolisian," ujar Noak.

Usai menerima laporan dari bawahannya, Kadis langsung memberikan surat kuasa kepada pelapor. Selanjutnya pelapor mendatangi polisi setempat melaporkan kejadian tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap. Dari keterangan pelaku mengakui perbuatannya. Sementara dua orang U dan A kita tetapkan DPO. Pagar hasil curian itu dijual kepada penampung barang bekas di Jalan Meranti sebesar Rp550 ribu. Dan hasilnya mereka bagi berlima," sambung Noak.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index