Ketua Gas Riau Desak Polda Tindak Pelaku Galian C di Dusun Tuo Desa Petai

Ketua Gas Riau Desak Polda Tindak Pelaku Galian C di Dusun Tuo Desa Petai
Kolase foto lokasi galian C di Desa Petai dan Ketua GAS Riau Hanafi Perdana Lubis (foto: istimewa)

iniriau.com, Kuansing - Ketua Gerakan Aktivis Se-Riau (GAS) Hanafi Perdana Lubis minta Dirkrimsus Polda Riau, menindak dan tangkap pelaku  galian C. Salah satunya yang berada di Dusun Tuo, simpang batu bara, Desa petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (27/10/2023).  

Hanafi mengatakan kegiatan Galian C yang berlokasi di Dusun Tuo, Simpang Batu Bara tersebut, sudah beroperasi sekian lama. Mereka tidak mengatongi izin IUP-OP, dan sengat jelas sudah melanggar UU yang berlaku di negara ini

"Aktivitas tambang ini diduga tidak memiliki izin dan merugikan negara dan sudah kewajiban APH untuk melakukan tindakan," katanya. 

Lanjut Hanafi, dirinya meminta Dirkrimsus Polda Riau segera turun ke Kuansing untuk menangkap pemilik Galian C di Desa Petai tersebut.  Karena selain tidak mengantongi izin, kegiatan galian ini merusak ekosistem yang berada di batang sungai Singingi

"Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di lapangan,  pelaku tambang yang diduga dengan inisial YI. Ia berdomisili di Desa Sungai Paku," sebut Hanafi. 

Kemudian Hanafi juga mengatakan pemerintah setempat hingga aparat di duga tutup mata. Sehingga kegiatan ini bisa berjalan sudah sekian lama. Untuk itu dirinya meminta dengan tegas kepada Polda Riau untuk menurunkan tim Khusus ke Kuansing.

"Kami akan pantau aktivitas tambang ini, jika masih terus melakukan aktivitasnya, maka kami dari Gerakan Aktivis se-Riau (GAS) akan melakukan aksi besar besaran di depan Polda Riau",sebut Hanafi Perdana Lubis sebagai Ketua Umum Gerakan Aktivis se-Riau (GAS).

Kemudian disisi lain saat awak mencoba menghubungi saudara YI dirinya mengakui kalau galian C yang berada di Dusun Tuo Desa Petai itu miliknya. Dia juga mengakui kalau kegiatan itu belum ada izin. 

Namun, ia mengatakan bahwa bukan hanya galian C nya saja yang tidak memiliki izin. Namun hampir semua kegiatan galian C di Kuansing tidak memiliki izin.

"Emang benar bang galian C tersebut milik saya,untuk izin nya memang belum ada. bukan saya saja yang tidak memilik izin bang. Semua kegiatan galian C di Kuansing ini tidak ada satu pun  yang memiliki izin," ucap YI.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index