Polsek Tampan Tangkap Pria Kecanduan Narkoba yang Ancam Orang Tua

Polsek Tampan Tangkap Pria Kecanduan Narkoba yang Ancam Orang Tua
FID tersangka pelaku pengancaman pada orangtuanya (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU-  Seorang pria berusia 28 tahun berinisial FID di Pekanbaru, Riau harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan ayah kandungnya. Pasalnya pria inisial FID itu mengamuk dan mengancam orang tuanya.

AKP Aspikar, Kanitreskrim Polsek Tampan, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh penolakan ayah pelaku untuk memberikan uang sejumlah Rp5 juta yang diminta FID. Pelaku mengamuk dan perusakan barang di dalam rumah mereka di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya.

"Pelapor, yang merupakan ayah pelaku, menyatakan bahwa uang tersebut belum ada dan berjanji akan mencarinya. Namun, FID tidak terima dan mulai mengamuk," ungkap AKP Aspikar pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Tindakan FID semakin menjadi-jadi ketika ia mulai merusak barang-barang di rumah dan mencari uang simpanan. Ayah pelaku berpura-pura keluar rumah untuk mencari uang pinjaman. Namun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT setempat. Aparat kepolisian kemudian datang ke lokasi dan membawa FID ke kantor polisi.

"Perilaku seperti ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh FID terhadap orang tuanya," tambah AKP Aspikar.

Saat ditanya mengenai motif di balik permintaan uang dan tindak kekerasan tersebut, AKP Aspikar menduga bahwa FID hendak menggunakan uang tersebut untuk membeli narkotika.

"Kami menduga uang yang diminta dengan paksa tersebut akan digunakan untuk membeli narkotika. Ketika tidak diberikan, FID mulai mengamuk dan mengancam akan membunuh orang tuanya," pungkas AKP Aspikar.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index