Polres Kampar Ciduk Pelaku Curanmor di Taman Kota Bangkinang

Polres Kampar Ciduk Pelaku Curanmor di Taman Kota Bangkinang
Ilustrasi -net

iniriau.com,KAMPAR - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk Polres Kampa. Pria inisial IL (28) warga Dusun II Metro Lestari, Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar itu diciduk polisi di rumahnya di Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Senin (23/10/23).

Menurut Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui KBO Satreskrim Polres Kampar, Iptu Toni, penangkapan IL berawal dari korban Fikri Rija Priansyah (24). Kemudian pihaknya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar," ujar Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui KBO Satreskrim Polres Kampar, Iptu Toni, Rabu (25/10).

Dikatakannya, peristiwa ini berawal saat korban Fikri Rija Priansyah (24) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar bersama temannya main di Taman Kota Bangkinang, Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban datang ke taman tersebut mengendarai Sepeda motor Honda Beat BM 4700 UV miliknya. Saat itu ia memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat parkir yang jaraknya sekitar 40 meter dari tempat mereka duduk.

"Saat korban mau pulang, korban sudah tidak melihat sepeda motor miliknya ditempat dia parkir semula," jelas Iptu Toni, Rabu (25/10/2023).

Akibatnya  korban di rugikan sebesar Rp12.000.000. Kemudian korban bersama temannya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Kampar. Setelah menerima laporan pada, Senin (23/10/23) Tim Macam Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di Pasar Air Tiris.

"Tim langsung mengamankan pelaku IL yang akan pulang ke rumah orang tuanya yang berada di Jl. Sasapan Kelurahan Air Tiris," katanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Dalam melakukan aksinya, ia bersama temannya berinisial HU. Namun saat dilakukan penangkapan, tersangka HU berhasil kabur.

Selain tersangka, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar juga berhasil mengamankan sepeda motor honda beat BM 4700 UV milik korban yang dicurinya. Satu obeng picak warna orange milik pelaku yang di gunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index