Buntut Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Kapolsek Bunga Raya Diperiksa Propam

Buntut Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Kapolsek Bunga Raya Diperiksa Propam
Tersangka korupsi pupuk subsidi Plesiran ke kebun sawit dengan Kapolsek Bunga Raya (foto: istimewa)

Iniriau.com, SIAK - Akibat membawa tersangka korupsi pupuk subsidi keluar tahanan Kapolsek Bunga Raya Kabupaten Siak, AKP Selamet, diperiksa Propam Polres Siak. Informasinya  AKP Selamet membawa tersangka bernama Suparmin keluar dari sel tahanan Sabtu (14/10/2023). Hal itu diketahui dari foto-foto dan video yang beredar.

Suparmin merupakan tersangka mafia pupuk subsidi tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan. Suparmin ditetapkan sebagai tersangka oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, karena diyakini merugikan negara Rp 5,4 miliar

Dalam video yang beredar terlihat Suparmin menggunakan sarung di dalam mobil bersama tiga orang.
Kapolsek Bungaraya juga diduga berada di dalam mobil BM 1425 TW. Sementara satu orang lagi diduga penasihat hukum Suparmin.

Terkait Suparmin dibawa keluar sel, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengaku telah menerima informasi tersebut. 

"Iya benar, saat ini masih proses Riksa Propam di Polres Siak," kata Asep, Senin (16/10/2023).

Ia mengatakan proses pemeriksaan itu dilakukan Seksi Propam Polres Siak. Bahkan hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga dirinya belum mengetahui apa alasan AKP Selamet mendampingi tahanan keluar tahanan.

"Belum tahu alasannya Kapolsek mendampingi tersangka. Ini masih di dalami oleh propam," singkatnya.

Dalam rekaman video berdurasi 33 detik itu terlihat tersangka Suparmin duduk di bangku belakang. Tersangka korupsi pupuk subsidi itu menaiki mobil CRV BM 1425 TW bersama AKP Selamet, diduga di kebun kelapa sawit miliknya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index