iniriau.com,ROHIL - Polsek Kubu Polres Rohil menangkap tiga orang pria terduga pelaku pembobol ruko di Jalan Lintas PU SK 3 Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil, Kamis 5 Oktober 2023 Pukul 03.48 WIB. Mereka berinisial AS alias Alam ( 39), SA alias Pian (26) dan TT Alias Mizi (21).
Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, tiga terduga pelaku pembobol ruko itu ditangkap di Jalan Sukajadi Dumai Barat, Senin (9/10/2023) Pukul 19.00 WIB.
" Dari interogasi ketiga pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan. Mereka berterus terang telah melakukan pencurian di ruko milik pelapor(korban) bernama Rio Andrian 24 Tahun, dan mengambil sejumlah barang," ujar Aipda Dewi, Kamis (12/10/2023).
Dalam aksinya mereka mencuri dua kotak besar 160 slop rokok Bull, 50 slop rokok Marlboro Hitam, dan 40 slop rokok Sampoerna. Pelaku juga mengondol uang tunai sebanyak Rp. 20.000.000.
" Pencurian ini diketahui saat korban melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera CCTV yang ada di ruko tersebut dan pada rekaman kamera CCTV yang ada di Ruko tersebut," jelas Dewy.
Di CCTV nya, korban melihat ada dua orang laki-laki yang tidak kenal masuk kedalam ruko milik korban dengan cara membongkar pintu depan ruko milik pelapor dan mencuri barang dagangan beserta uang tunai yang ada di dalam Ruko tersebut. Atas kejadian tersebut diatas pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 86.720.000
Selain tiga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti satu linggis, satu Egrek, satu gembok, dan satu batang besi putih. Kemudian satu unit HP merek OPPO A57 warna hitam, dua unit Hp Oppo A17 warna biru, uang tunai Rp.89.000-, 104 slop rokok merek Bull , 11 slop rokok Marlboro hitam dan satu unit mobil Calya BM 1290 PS rarna coklat metalik.
"Terhadap tersangka dilakukan tes urine. Hasil tes urine tersangka negatif," tutup Aipda Dewy Satria.**