Cipayung Plus Kota Pekanbaru Dukung Kapolda Riau Tangani Karhutla

Cipayung Plus Kota Pekanbaru Dukung Kapolda Riau Tangani  Karhutla
Cipayung plus Pekanbaru Dukung Polda tangani karhutla (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Dalam rangka penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, Cipayung Plus Kota Pekanbaru memberikan dukungan penuh Kapolda Riau dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Cipayung Plus Kota Pekanbaru ini terdiri dari Hima Persis Kota Pekanbaru, PMII Kota Pekanbaru, GMNI Kota Pekanbaru dan GMKI Kota Pekanbaru.

Cipayung Plus Pekanbaru yang diwakili Ketua PMII Kota Pekanbaru Supriadi Nasution, S.Pd, menerangkan bahwa dukungan tersebut merupakan support dari mahasiswa agar Kapolda Riau. Dengan support ini diharapkan kepolisian Riau lebih berperan dalam mengatasi bencana karhutla yang berdampak kepada masyarakat di Provinsi Riau.

"Karhutla menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan asap dari kebakaran tersebut menyebar hingga ke semua wilayah. Terkadang hingga ke negara lain yang mengakibatkan adanya korban jiwa yang menderita sakit saluran pernapasan,"tegasnya.

Kapolda Riau bersama seluruh stakeholder diharapkan  mampu bersinergi dalam melakukan upaya-upaya serta penanganan karhutla yang terjadi di Provinsi Riau sehingga kedepannya hal serupa tidak terjadi kembali. Namun hal ini tidak lepas peran masyarakat yang juga dalam antisipasi terjadinya kebakaran lahan.

Kinerja Kapolda dalam menangani karhutla sangat penting dalam memitigasi risiko dan mengatasi kebakaran hutan yang sangat luas di Riau. Terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran jangan sampai tebang pilih dan harus tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Disini peran kepolisian sangat penting. Terutama dalam penegakan hukum.Sehingga tidak ada pelaku yang akan berani baik sengaja maupun tidak sengaja melakukan pembakaran hutan,"ungkapnya.

Cipayung plus Pekanbaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi lingkungan. Terutama mencegah bencana karhutla di Provinsi Riau.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index