Puaskan Hasrat Birahi, Pria Ini Bertahun-tahun Curi Pakaian Dalam Wanita

Puaskan Hasrat Birahi, Pria Ini Bertahun-tahun Curi Pakaian Dalam Wanita
DN pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Bina Widya (foto: istimewa )

iniriau.com, PEKANBARU - Pria inisial DN (36) terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru. Pasalnya pria tersebut dilaporkan tertangkap tangan mencuri pakaian dalam wanita.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar membenarkan penangkapan DN. Menurutnya pelaku sudah bertahun-tahun melakukan aksi pencurian celana dalam dan bra wanita. Namun kali ini nahas, aksinya tertangkap tangan warga. Kemudian warga menyerahkan penanganan perkara kepada polisi.

"Pelaku sudah sering bahkan bertahun - tahun mencuri bra dan celana dalam wanita di Kota Pekanbaru," ujar Aspikar, Sabtu (7/10/2023).

Aksi pelaku ketahuan warga karena pelaku masuk  ke dalam pekarangan kos wanita di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya. Saat ditanya pelaku berdalih sedang mencari kosan.

"Warga yang tidak percaya, langsung memeriksa dan menemukan adanya bra dan celana dalam wanita di tubuh pelaku," jelas Aspikar.

Warga yang tidak terima, langsung membawa pelaku ke Polsek Tampan. Saat di periksa, pelaku sudah mencuri bra dan celana dalam dari tahun 2014. Pelaku juga mengakui, sudah sering mencuri pakaian dalam perempuan dan sudah beberapa kali tertangkap oleh warga dan diserahkan ke kantor Polisi.

"Rata-rata sekali dalam satu bulan pelaku melakukan pencurian. Pelaku mencuri pakaian dalam wanita untuk memenuhi hasrat birahi pelaku dengan berfantasi membayangkan hingga kemudian melakukan masturbasi," terang Aspikar.

Setelah hasrat terpenuhi, pelaku langsung membuang pakaian dalam wanita yang dicurinya. Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Tampan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index