Empat Pelaku Jaringan Curanmor Diringkus Polsek Ujung Batu

Empat Pelaku Jaringan Curanmor Diringkus Polsek Ujung Batu
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHUL - Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu menangkap empat pelaku  pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)pada Kamis (6/10/2023). Empat pelaku pria inisial BA alias B (22). Kemudian penadah diantaranya, HR alias Toni (20), BR alias Beni (25) dan SU alias Darnan (22).

Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah mengatakan keempat pelaku tersebut ditangkap atas aksi curanmor di rumah Jalan Melati Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Saat itu, dua pemuda mengendarai Sepeda Motor Honda Vario warna merah turun dari kendaraanya dan langsung membawa kabur satu unit Sepeda Motor merek Honda Beat Streat warna abu-abu di rumah tersebut. Aksi mereka terekam CCTV pemilik rumah.

Dari rekaman CCTV itu, Panit Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Harahap dan anggota langsung melakukan perburuan terhadap pelaku dengan identitas inisial BA dan RA.

" Salah satu dari mereka berhasil ditangkap Setelah  Kamis (6/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB sore. Pelaku BA ditangkap di warung di Daerah Yahardeka Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul," AKP Soehermansyah, Sabtu (7/10/2023).

Saat interogasi BA mengakui telah melakukan pencurian Satu Unit Sepeda Motor bersama dengan RA, yang belum tertangkap dan dijadikan DPO.

"BA juga mengaku sepeda motor tersebut, telah dijual kepada BR dan Su melalui perantara HR. Ketiganya pun berhasil diringkus,"ungkap Kapolsek Soehermansyah.

AKP Soehermansyah menambahkan, para pelaku dijerat dengan 363 dan 480 KUHP. Sementara, pelaku lain dengan inisial BA masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. **

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index