iniriau.com,ROHUL - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) merek Kawasaki Ninja, inisial DAR (26) ditangkap aparat Polsek Rokan IV Koto, Polres Rohul. DAR di tangkap di Gang Horas Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujung Batu, Rabu (4/10/2023).
Saat penangkapan tersangka DAR, polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 1,5 gram. Menurut Kapolres Rohul melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono, penangkapan DAR awalnya karena kasus Curanmor di Gang Horas Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujung Batu.
"Pelaku ditangkap di salah satu Bengkel Sepeda Motor di Daerah Gang Horas Kecamatan Ujung Batu,"kata Mardiono, Kamis (5/10/2023).
Usai ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan, pada saat itu di dalam tas pelaku ditemukan bungkusan rokok yang dalamnya berisikan satu kantong plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.5 gram
"Aparat juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Kawasaki jenis Ninja 150-J warna biru yang diperoleh hasil dari Curanmor yang sebelumnya dititipkan kepada temannya di Desa Ngaso,"jelasnya.
Dari hasil interogasi selanjutnya, dalam melakukan pencurian tersebut, Pelaku melakukannya bersama temannya IN Alias BP dan RC alias RO
"Pelaku digiring ke Mapolsek Rokan IV Koto. Sementara 2 rekannya ditetapkan DPO,"ungkapnya.**