34 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau

34 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Riau
Karhutla di Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Sejak awal 2923 Polda Riau telah melakukan penindakan terhadap 34 orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, mengungkapkan, penindakan terhadap pelaku tindak pidana karhutla tersebut sudah dilakukan oleh sejumlah Polres sejak awal tahun 2023.

Dari 34 orang tersangka itu, terdapat 35 perkara atau kasus yang ditangani berkasnya oleh penyidik. Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka. 

"Sejak awal tahun 2023 hingga saat ini ada 34 orang yang ditangkap sebagai pelaku kebakaran lahan. Itu perkaranya ada 35 kasus, kalau tersangkanya 34 orang," ujar  Kompol Andrie Setiawan, Rabu (4/10/2023).

Dimana kasus terbanyak  ditangani Polres Rokan Hilir sebanyak 10 kasus dan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir enam tersangka dengan enam perkara, Dumai juga enam orang tersangka dengan enam perkara, dan Bengkalis tiga tersangka dengan enam perkara.

"Lalu penyidik Polres Kuansing menangani empat perkara dengan empat tersangka, Polresta Pekanbaru satu tersangka, Rokan Hulu satu orang. Sedangkan Polres Pelalawan menangani dua tersangka dengan satu perkara," ungkap Andrie.

Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, untuk kasus yang menjerat korporasi sendiri saat ini masih nihil.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index