iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus dua pelaku pencurian di Cafe Distrik 1689, Rabu (27/9/2023) lalu. Pelaku mencuri barang keperluan membuat kopi yang mengakibatkan pemilik kafe di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru itu rugi sekitar Rp.99.700.000,-.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian saat cafe kosong ditinggal korban keluar kota.
“Mereka masuk lewat jendela samping dengan cara membuka paksa jendela kemudian mengeluarkan barang melalui pintu samping,” kata Kompol Noak, Senin (02/10/23).
Kedua pelaku berhasil diamankan petugas Rabu (27/09/23) petang kemaren, sekitar pukul 17.00 Wib beberapa jam setelah laporan korban. Pelaku ditangkap di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
“Pelaku berhasil diamankan beberapa jam usai kita menerima laporan korban,” kata Kapolsek.
Dihadapan petugas, tambah Kapolsek, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Sementara barang hasil curian mereka simpan di rumah temannya bernama Aziz (DPO) dan sebagian lagi telah dijual kepada Aziz tersebut,” kata Kompol Noak.
Aksi pencurian tersebut diketahui, Rabu (27/09/23) siang, sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu korban hendak membuka cafe dan melihat kondisi ruangan meja kasir dalam keadaan berantakan. Sementara, barang-barang peralatan pembuat kopi seharga ratusan juta rupiah sudah tidak ada lagi ditempat semula.
“Pihak Cafe Distrik 1689 mengalami kerugian sebesar Rp.99 juta lebih dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kompol Noak.
Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam kemudian. Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan," tutup Kapolsek.**