iniriau.com, PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemusnahan sebanyak 9,949,52 gram sabu, 60.23 Kg ganja dan 54.623 butir ekstasi, Rabu (27/9/2023).
Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi mengatakan, barang haram tersebut merupakan barang bukti dari 16 tersangka yang berhasil dibekuk Polda Riau.
" Ini bentuk komitmen Polda Riau perang terhadap peredaran narkoba. Para tersangka ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian juga melengkapi berkas acara masing-masing," ujarnya, Rabu (27/9/2023).
Jaringan ini juga diungkap di lokasi yang berbeda pula. Mulai dari penggrebekan di kamar hotel, perumahan di Pekanbaru hingga di wilayah kota Dumai. Dijelaskan Rahmadi, empat dari 16 tersangka kini tengah menjalani rehabilitasi.
"Khusus untuk ganja kita amankan dari sebuah minibus yang dikemudian langsung oleh pelaku," paparnya.
Dari terhentinya peredaran barang haram itu, Polda Riau berhasil menyelamatkan 23 ribu jiwa anak bangsa.
Pemusnahan narkotika ini disaksikan langsung oleh para tersangka, dan sejumlah unsur lembaga lainnya.**