Sempat Dihajar Massa, Pelaku Curanmor 150 TKP Diringkus Polresta Pekanbaru

Sempat Dihajar Massa, Pelaku Curanmor 150 TKP Diringkus Polresta Pekanbaru
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Di pelaku Curanmor tersebut yaitu adalah AA (29 dan RN (30).

Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol M Daud, tersangka RN telah beraksi di 150 TKP di Pekanbaru. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tersangka AA ditangkap setelah mencuri sepeda motor bosnya. Ia diamankan di rumahnya di Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (3/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Sedangkan rekannya inisial RN diamankan setelah tertangkap massa dan sempat diamuk warga setempat, pada Jumat (19/9) di Mall Vaksin, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi.

"Hasil pengembangan tersangka AA mengaku baru beraksi satu kali, sedangkan untuk tersangka RN telah beraksi 150 kali," jelas Daud, saat ekspos pengungkapan kasus curanmor, Selasa (26/9/2023).

Lebih jauh dijelaskan Daud, ratusan TKP yang diakui RN dilakukan di Pekanbaru dan luar kota sejak tahun 2021 lalu. 

Selain barang bukti motor curian, turut diamankan satu kunci T yang di digunakan melakukan aksinya dan motor NMax milik temannya bernama Biboy (DPO) yang berhasil kabur.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Daud.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index