iniriau.com, PEKANBARU - 10 dari 17 tahanan Polsek Tenayan Raya yang kabur pukul 02.30 wib dini hari Kamis (21/09/23) lalu sudah berhasil dibekuk. Dimana 7 tahanan kembali berhasil ditangkap tidak lama usai aksi mereka diketahui petugas dan tiga orang tahanan sejak terakhir diinformasikan pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono. Menurutnya secara keseluruhan sudah 10 tahanan Polsek Tenayan Raya yang berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
"Baru-baru ini tiga orang sudah ditangkap. Dengan demikian sudah 10 orang (tahanan kembali ditangkap)," ujar Kombes Pol Hery Murwono, Selasa (26/09/23).
Hanya saja Hery belum dapat merinci inisial tahanan yang baru-baru ini kembali diamankan petugas.
"Saat 7 orang tahanan lagi masih dalam pencarian," ungkapnya.
17 orang tahanan yang kabur itu merupakan napi berbagai kasus. Seperti WT dengan kasus pencurian dan pertolongan jahat, RWA kasus narkotika, FF kasus pencurian, KK kasus pencurian, HS kasus cabul, YS kasus pencurian, dan RA kasus pencurian.
Kemudian, SA kasus narkotika, Mu kasus pencurian dengan pemberatan, AAI kasus pencabulan, EH kasus narkotika, Su kasus pencabulan, ES kasus pencurian.
Lalu RA kasus pencurian, Zu kasus pencurian, BS kasus pencabulan, dan Mu kasus KDRT yang merupakan tahanan jaksa.
Belasan tahanan itu berhasil kabur lewat tembok bagian belakang sudut. Dimana tembok itu berhasil dilubangi tahanan dengan ukuran sekitar 20x30 cm mengunakan obeng.**