Menantu Aniaya Mertua, Pria di Kuantan Mudik Masuk Bui

Menantu Aniaya Mertua, Pria di Kuantan Mudik Masuk Bui
Ilustrasi -net

iniriau.com, KUANSING - Polsek Kuantan Mudik meringkus seorang pria inisial I (31 )Senin (18/9/2023). Pria tersebut diamankan polisi di Desa Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, karena menganiaya mertuanya sendiri.

Menurut Plh.Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardy, peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku bersama adiknya datang kerumah korban karena ingin menjumpai J istri pelaku, Sabtu (16/9/2023). Istri pelaku inisial J ingin bercerai dengan pelaku. Kemudian korban inisial T (51), yang merupakan orang tua J melihat pelaku datang ke rumahnya Lalu korban bertanya kepada pelaku.

"Apa lagi urusan kalian ke sini, pergi lah," ujar AKP Feriwardy menirukan.

Namun pelaku langsung memukul atau meninju korban hingga menyebabkan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah pada wajah bagian pelipis sebelah kiri korban.

"Tak terima dianiaya oleh menantunya, T melapor ke Polsek Kuantan Mudik untuk diproses secara hukum. Kemudian hingga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik," ungkap AKP Feriwardy

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index