Kabur ke Makassar, Pembunuh Ahmad Saputra Diringkus Polisi di Kos-kosan

Kabur ke Makassar, Pembunuh Ahmad Saputra Diringkus Polisi di Kos-kosan
RH alias Bagas tersangka pembunuhan pada Ahmad Saputra (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pada Ahmad Saputra yang terjadi Senin (14/8/2023) lalu. Pria inisial RH alias Bagas itu ditangkap di Makassar setelah satu bulan menjadi buronan polisi.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan,  RH (19) merupakan pelaku pembunuhan pada Ahmad Saputra yang terjadi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Dimana peristiwa ini terjadi pada 14 Agustus 2023 lalu.

Pelaku menghabisi nyawa Ahmad Saputra menggunakan senjata tajam pada pukul 00.30 WIB waktu itu. Pelaku berhasil ditangkap di Makasar. Saat ini penyidikan masih berlanjut.

"Pelaku ditangkap 15 September di kos di Jalan Andi Tonro di Kota Makasar pukul 22.00 WIB. Motif pembunuhan ini diduga terkait api cemburu," katanya, Senin (18/9/2023).

Penangkapan RH berdasarkan laporan dari Tamrin Nasution (62), kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan Polda Sulsel," ungkap Kompol Berry.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index