Begini Kronologi Abang Bunuh Adik Kandung di Jembatan Sungai Sibam

Begini Kronologi Abang Bunuh Adik Kandung di Jembatan Sungai Sibam
Es pelaku pembunuhan Metreka Santana saat menjalani pemeriksaan di kepolisian (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Tersangka pembunuhan pada Metreka Santana yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Sibam, Jalan Garuda Sakti KM 4, kota Pekanbaru Rabu (13/9/2023) kemarin telah ditangkap Polresta Pekanbaru.

Tersangka E-S alias Erik, diduga pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Metreka Santana yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Sungai Sibam, Jalan Garuda Sakti KM 4,  kota Pekanbaru Rabu (13/9/2023). Korban merupakan adik kandung pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan hasil penyelidikan petugas, tersangka tega membunuh adik kandungnya, karena sakit hati. Sebab korban kerap melawan orang tua dan membuat tersangka geram.

" Motifnya karena sakit hati. Korban sering melawan pada orang tua," ujar Kompol Berry Juana, Kamis (14/9/2023).

Pelaku di tangkap setelah polisi mengetahui korban sempat pergi dengan tersangka Pada malam hari saat kejadian. Korban yang baru saja datang dari Sumatra Barat. Kemudian diajak tersangka berjalan-jalan mengunakan sepeda motor. Di perjalanan, korban dan tersangka sempat ribut, yang menyulut emosi tersangka hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

"Hasil interogasi pelaku mengakui melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban. Usai korban meregang nyawa, pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan," jelas Berry.

Akibat perbuatan tersangka, ES harus mendekam Sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, dan disangkakan pasal 338 kuhp dan terancam hukuman 12 tahun penjara.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index