iniriau.com, BENGKALIS - Pelarian Syamsul Arifin (36), yang kabur dari Lapas Kelas IIA Bengkalis, Rabu (13/9/23) dinihari berakhir. Residivis kasus pencurian itu akhirnya kembali dibekuk oleh petugas gabungan, Kamis (14/9/23) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan kembali Syamsul Arifin dibenarkan Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman. Menurutnya warga Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak ini dibekuk saat sedang bersembunyi di semak-semak di Gang Tanah Gambut, Jalan Pramuka, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis yang berjarak beberapa kilometer dari penjara Lapas Jalan Pertanian.
"Betul Napi yang kabur sudah kita tangkap kembali. Penangkapan berkat informasi dan kerja sama, khususnya masyarakat yang memberitahukan keberadaan warga binaan ini kepada petugas,"ungkap Lukman.
Video detik-detik kembali ditangkapnya Napi berhasil kabur dari penjara lebih dari 24 jam ini, juga viral di sejumlah jejaring media sosial (Medsos) di Bengkalis.
Kembali ditangkapnya Syamsul mendapat apresiasi dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro. Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat telah memberikan informasi.
"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan tim gabungan yang telah bekerja maksimal dan membuahkan hasil," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah.
Syamsul Arifin baru menjalani sekitar tujuh bulan penjara karena kasus pencurian dari vonis lima tahun.**