iniriau.com, KUANSING - Seorang oknum mahasiswa diringkus Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing. Pria inisial BPS (22) ditangkap atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak mengungkapkan penangkapan terduga pelaku berawal dari penyelidikan di lapangan. Dimana sering terjadi peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Talontam Benai, Kecamatan Benai, Selasa, (5/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Iptu Novris, Rabu (6/9/2023).
Selain pelaku Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing juga mengamankan satu bungkusan bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu.**