Dugaan Pencabulan Lurah R, Polisi Bakal Hadirkan Saksi Ahli

Dugaan Pencabulan Lurah R, Polisi Bakal Hadirkan Saksi Ahli
Ilustrasi -net

Iniriau.com, PEKANBARU - Kasus dugaan pencabulan terhadap anggota Panwaslu di Kecamatan Lima Puluh dengan terlapor oknum Lurah inisial R terus bergulir di pihak kepolisian.

Menurut Kapolsek Lima Puluh Kompol Bagus Hary Priyambodo melalui Kanitreskrim Lima Puluh Iptu Leo Dirgantra Putra, penyidik Polsek Lima Puluh berencana akan memanggil terlapor yakni Lurah inisial R dalam waktu dekat, setelah itu akan melakukan pengusutan lanjut terhadap perkara ini.
 

"Rencana kita panggil hari Jumat," kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Bagus Hary Priyambodo melalui Kanitreskrim Lima Puluh Iptu Leo Dirgantra Putra, Senin (4/9/23).
 

Selain itu penyidik hingga kini belum bisa menyimpulkan atas kenaikan status terhadap terlapor menjadi tersangka.  Pasalnya masih banyak tahapan yang dilakukan dalam pengusutannya, termasuk akan meminta keterangan ahli.
 

"Tahapannya masih banyak. Masih banyak saksi ahli yang harus kita mintai keterangan," jawabnya singkat.
 

Sebelumnya diberitakan seorang oknum lurah di Kecamatan Limapuluh Pekanbaru dilaporkan oleh wanita M yang merupakan anggota Panwaslu, Rabu (30/8/23). Lurah inisial R itu dilaporkan atas dugaan pencabulan pada M.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index