Dituding Lakukan Pencabulan, Oknum Lurah Limapuluh Diperiksa BKPSDM

Dituding Lakukan Pencabulan, Oknum Lurah Limapuluh Diperiksa BKPSDM
Anggota Panwaslu di Kecamatan Limapuluh M saat melapor ke Polsek setempat (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Pemko Pekanbaru langsung menindaklanjuti oknum lurah di Kecamatan Limapuluh yang dilaporkan melakukan pencabulan pada petugas Panwaslu, Rabu (30/8/2023).  Badan Kepegawaian da Pengembangan Sumbernya Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Pekanbaru telah memanggil oknum Lurah tersebut.

Pemanggilan oknum lurah Kecamatan Limapuluh tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy.

"BKPSDM bersama Inspektorat sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan itu sedang berproses," ungkap Fabillah Sandy, Kamis (31/8/2023).

Saat ini menurut Plt Kepala BKPSDM Pekanbaru itu sapaan tim sedang bekerja untuk memintai keterangan yang bersangkutan. Pihaknya meminta keterangan untuk memastikan kasus laporan pencabulan itu.

"Tim masih bekerja. Saat ini prosesnya lagi dimintai keterangan dulu, benar nggak tu. Itu kan masih diduga dia melakukan itu. Jadi kita minta dulu keterangan yang bersangkutan," jelasnya.

Terkait apakah Pemko Pekanbaru nantinya akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan, pihaknya belum bisa memastikan. 

Sebelumnya diberitakan adanya oknum lurah di Kota Pekanbaru berinisial RU dilaporkan pada pihak kepolisian setempat. RU dilaporkan atas dugaan pencabulan pada M (38) yang merupakan anggota Panwaslu.**

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index