Polisi Pekanbaru Lidik Pemilik Kabel Jerat Pelajar SMA di Jalan SM Amin

Polisi Pekanbaru Lidik Pemilik Kabel Jerat Pelajar SMA di Jalan SM Amin
Lokasi pelajar SMA terjerat kabel di Jalan SM Amin Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - 
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mulai mendalami laporan kasus dua pelajar yang terjerat kabel saat berkendara di Jalan SM Amin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan  Bina Widya, Senin (28/8/2023) pagi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra menjelaskan bahwa kasus itu dilaporkan orang tua korban ke Polresta Pekanbaru yang sebelumnya sempat melapor ke Polsek Tampan. Saat ini dalam Lidik.

"Iya, untuk terlapor nya masih dalam lidik," ujar Kompol Berry Juana Putra, Selasa (29/8).

Pihaknya juga telah mengkonfirmasi PLN terkait kepemilikan kabel tersebut dan telah membantah bahwa itu adalah milik mereka.
 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dengan PLN, dan kabel tersebut bukan milik mereka," kata Kompol Berry.
 

Oleh karena itu, penyelidikan sekarang mengarah ke provider telekomunikasi lokal untuk memastikan apakah kabel tersebut merupakan milik mereka atau bukan. Proses konfirmasi ini masih berlangsung karena penyidik masih mengumpulkan data yang diperlukan.
 

"Kami belum dapat mengkonfirmasi provider mana yang bertanggung jawab. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan dan mengkonfirmasi semua informasi," tambahnya.
 

Kejadian ini terjadi pada Senin (28/8/2023) di seberang sebuah toko ritel modern di Jalan Tiga Dara. Dua pelajar yang melintas di sepeda motor terjatuh setelah terjerat kabel yang berada dalam posisi rendah.
 

Kedua korban, M. Lutfi dan Faiz, mengalami luka serius setelah terjatuh akibat kabel tersebut. Orang tua kedua pelajar ini telah melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.**
 


 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index