Polisi Panggil Saksi Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja PT PAS di Inhu

Polisi Panggil Saksi Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja PT PAS di Inhu
Korban laka kerja PT PAS Firmansyah saat dirawat di salah satu rumah sakit di Pekanbaru (foto: istimewa )

iniriau.com, PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Persada Agro Sawita (PT PAS) bernama Firmansyah Panjaitan (18), Jumat (18/8/2023). Korban yang tersiram air panas rebusan buah sawit meninggal dunia setelah sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Pekanbaru.

AKBP Dody Wirawijaya Kapolres Inhu saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan, terkait dengan kejadian yang menimpa pekerja PT PAS yang berada di Kabupaten Inhu tersebut.

"Masih dalam proses," ujar AKBP Dody Wirawijaya, Jumat (18/8/2023).

Sementara Kapolsek Rengat Barat Kompol Deni Afrial mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi, serta TKP masih di police line.

"Lagi proses. TKP sudah dipasang police line. Saksi sudah dan yang lain lagi dimintai keterangan. Kami juga sudah meninjau TKP dan mengunjungi rumah duka," ungkap Kapolsek Rengat Barat.

Sebagaimana diketahui, korban laka kerja PT PAS  Firmansyah Panjaitan  menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 13.15 WIB, Jumat (18/8/2023). Korban meninggal setelah dirawat diruang ICU salah satu rumah sakit rujukan di Pekanbaru dan direncanakan akan dikebumikan di TPU Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat, Inhu.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index