Asik Pesta Sabu, 5 Wanita Diamankan Polisi Saat Gerebek Rumah di Rambah Hilir

Asik Pesta Sabu, 5 Wanita Diamankan Polisi Saat Gerebek Rumah di Rambah Hilir
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHUL - Lima perempuan diamankan Polsek Rambah Hilir Selasa (8/8/2023). Mereka ditangkap polisi setelah digerebek di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Pasar Senin Simpang D, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar menerangkan lima wanita tersebut  yaitu Y (35), A (30), C (32), S (35) dan L (34). Penggerebekan itu bermula  info dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di salah satu kontrakan di Simpang D. Kemudian Kapolsek menurunkan tim dan melakukan pengintaian. Setelah melakukan pengintaian, tim melakukan penggerebekan. Saat penggrebekan, didapati lima perempuan di kontrakan itu.

"Di sana juga ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu sekitar 0.28 gram yang disimpan dalam tempat bawang, alat hisap atau bong serta plastik bening. Lima wanita ini didapati tengah menikmati sabu-sabu," ungkap Kapolsek Deby Azhar, Sabtu, (12/8/2023).

Ipda Deby Azhar menjelaskan dari lima perempuan yang diamankan itu, seorang diantaranya yakni inisial Y merupakan pemilik sabu-sabu itu. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

"Sementara mpat  lainnya yang diduga sebagai pemakai, rencananya akan diusulkan akan dilakukan asesmen medis," tutupnya. **

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index