iniriau.com, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Pekanbaru - Dumai (Permai). Kali ini satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax terguling di Jalan Tol Pertama di Riau itu.
Kecelakaan tunggal satu unit pick up Daihatsu Grandmax BM 9052 TM terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai KM 87+400 Jalur B, Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 10.05 WIB. Saat itu kendaraan yang dikemudikan Yudistira (33) bergerak dari arah Kota Pekanbaru menuju Kota Dumai diduga membawa rokok ilegal.
Sedang dalam perjalanan, ban bagian belakang pick up pecah menyebabkan kendaraan terguling ditengah jalan bebas hambatan itu.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila mengatakan kecelakaan tunggal tersebut menewaskan supir mobil bernama Yudistira. Mobil tersebut membawa rokok ilegal.
"Mobil itu mengalami kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru - Dumai kemarin membawa rokok illegal," kata AKP Firman Fadhila Kamis (3/8/2023) siang.
Saat ini pihak kepolisian tengah mengupayakan proses penyelidikan dikarenakan supir kendaraan meninggal dunia.
"Kesulitan kita karena supir yang membawa kendaraan tersebut meninggal dunia. Tetapi tetap kita upaya mencari," terang Firman.**