iniriau.com,PEKANBARU - Polresta Pekanbaru terus menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan di jalan Dharma Bakti Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Lahan tersebut merupakan milik warga.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat ini sedang melakukan penyelidikan perihal kasus karhutla tersebut. Bery mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
"Sejauh ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi," katanya Rabu (2/8/2023).
Sementara pemilik untuk pemilik lahan masih dalam Lidik. Pada lahan yang terbakar ini sebelumnya ditanami ubi. Untuk itu pihak kepolisian masih lakukan pemeriksaan terhadap saksi.
“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Untuk pemilik lahan masih dalam lidik," ujarnya lagi.
Bahkan saat ini tim gabungan Karhutla masih berada di lokasi guna meminimalisir kemunculan api.
"Saat ini tim gabungan karhutla masih di lokasi kejadian guna memadamkan api. Karena kondisi lahannya gambut. Untuk total luas lahan lebih satu hektare," imbuhnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat jangan sampai terjadi lagi membuka lahan dengan cara dibakar atau melawan hukum. Karena jika membuka lahan dengan cara dibakar itu hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.**