Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 4 Kg Sabu Dikirim Via Travel

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 4 Kg Sabu Dikirim Via Travel
Polres Bengkalis gelar ekspos penangkapan 4 Kg sabu dengan 5 tersangka jaringan internasional (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS - Tim gabungan Satnarkoba Polres Bengkalis,bersama tim intelkam Kodim 0303 Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan empat kg sabu – sabu yang dikirim melalui jasa travel dari Pekanbaru menuju Bengkalis. Dalam operasi ini polisi mengamankan lima tersangka pengedar narkotika jaringan internasional.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, didampingi Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Endik Yunia Hermanto, mengatakan, kelima tersangka yaitu berinisial DS, MA, AM, ES DAN NA, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri.

"Penangkapan pelaku ini dilakukan di dua tempat yang berbeda, dua pelaku berhasil di amankan di Bengkalis dan ketiga pelaku lainnya berhasil di amankan di Kota Pekanbaru," ungkap 
AKBP Setyo Bimo Anggoro, Selasa (1/7/2023)

Menurut Kapolres, penangkapan ini berawal dari informasi adanya pengiriman melalui jasa mobil travel, maka pihaknya pum menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus plastik berisi barang diduga narkotika jenis sabu pada 26 Juli 2023.

"Dari hasil penyelidikan kepolisian, rencananya barang haram tersebut akan di bawa ke kota Jambi," jelasnya.

Pelaku di kenakan pasal 114 dan pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, undang undang R I no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal, pidana mati dan paling singkat 6 tahun penjara.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index