Polisi Tenayan Raya Gerebek Rumah Peredaran Sabu

Polisi Tenayan Raya Gerebek Rumah Peredaran Sabu
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya menggerebek satu unit rumah di Jalan Budi Sari Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya. Pengerebekan dilakukan   Jumat (21/7/2023) dini hari karena diduga sering menjadi tempat peredaran narkotika.

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pengerebekan dilakukan atas laporan masyarakat. Sebab diduga sering menjadi tempat peredaran narkotika.
 

"Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan ke rumah yang dilaporkan tersebut. Disana, kita mencurigai seorang pria dan kemudian kita amankan," ujar Iptu Dodi Vivino, Selasa (1/8/2023).
 

Dalam pengerebekan  seorang pria inisial EH alias Ahun (46) diringkus dirumah tersebut. Pria itu diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan  penggeledahan di rumah tersebut tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
 

"Usai kita amankan pria itu, lalu kita lanjutkan dengan pencarian barang bukti tindak kejahatannya, dan kita lakukan penggeledahan di setiap sudut rumah," sambung Iptu Dodi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan di dalam laci meja sebanyak dua bungkus plastik bening yang Didalam nya diduga berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan digital dan handphone.
 

"Ada juga ditemukan alat hisap narkotika atau bong, ada juga diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,25 gram. Barang bukti dan terduga pelaku kita proses lebih lanjut," tutup Iptu Dodi.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index