iniriau.com,KAMPAR - Polres Kampar melalui Polsek Siak Hulu menangkap oknum anggota Polres Inhil Bripda RH (29) yang menjadi salah satu pelaku perampokan di jalan Karya Labersa, Desa Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar, Jumat (21/07/23) malam.
RH dan dua rekan lainnya yakni EA (33), dan WA (25) merampok sepasang kekasih BC (20), dan RS (21). Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin. Dimana korban melaporkan peristiwa itu tak lama setelah kejadian.
Perampokan itu terjadi saat korban melintas di jalan Karya Labersa. Lalu dihentikan oleh tiga pelaku dan menuduh korban berbuat mesum.
"Pelaku kemudian mengancam Korban akan diviralkan dan dilaporkan kepada RT setempat. Setelah itu para pelaku merampas barang-barang milik korban. Seperti ponsel kedua korban dengan merek Poco X5 warna biru, dan Vivo Y35 warna kuning," ujar Zainal.
Kemudian di lepaskan para pelaku yang kemudian membuat laporan di Polsek Siak Hulu. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas Polsek Siak Hulu berhasil membekuk para pelaku.
Sementara Kapolres Inhil AKBP Norhayat membenarkan RH yang diamankan Polsek Siak Hulu adalah anggotanya. Namun sudah lama tidak masuk dinas dan berstatus DPO.
"Saat ini diproses di Polres Kampar," tandasnya.**