Polda Riau Bekuk Satu Pelaku Rampok Alfamart di Jalan Kubang

Polda Riau Bekuk Satu Pelaku Rampok Alfamart di Jalan Kubang
Ilustrasi -net

Iniriau.com, PEKANBARU - Polda Riau berhasil meringkus satu dari dua pelaku perampokan Alfamart di Jalan Kubang Raya Km 5,5 Dusun V Desa Kualu Kec Tambang Kabupaten Kampar, Minggu (16/7/23). Tersangka inisial HA (41) itu ditangkap Selasa (18/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kanit Jatanras Kompol Indra Lamhot Sihombing penangkapan dilakukan Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Tim Polres Kampar. Dalam penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau, sebilah parang, satu motor Beat merah. Lalu, satu jaket warna merah, satu jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle.
 

"Benar m, satu dari dua orang pelaku sudah berhasil kita tangkap," kata Lamhot, Rabu (19/7).

Tersangka Ha mengaku hasil pencurian dibagi dua masing-masing mendapatkan Rp300 ribu. Sementara itu, untuk pelaku satunya lagi teridentifikasi berinisial Uc, saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

Lamhot menjelaskan, menurut keterangan saksi pelapor. Sebelum perampokan, Mulyadi sedang berdiri di rak susu dan tiba-tiba melihat dua pelaku masuk.

Setelah masuk, satu pelaku langsung mengancam Gideon Purba menggunakan pisau. Sedangkan, satu lagi mendekati pelapor dan menghunuskan parang. Tanpa perlawanan Mulyadi dan Gideon digiring ke arah kasir dan meminta uang didalam laci dikeluarkan.

"Salah satu pelaku sempat meminta uang didalam brangkas, namun pelapor mengaku tidak memiliki kuncinya," kata Lamhot.

Sebelum kabur, kedua pelaku sempat meminta diambilkan rokok Sampoerna yang ada di etalase belakang kasir dan dimasukkan kedalam plastik. 

"Tersangka yang telah ditangkap akan diserahkan ke Polres Kampar, namun masih dilakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya. Dan untuk mengetahui berapa kali keduanya beraksi," pungkasnya.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index