Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 5,2 kilogram narkoba jenis sabu diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau diamankan di pintu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Barang haram itu diamankan dari pelaku narkoba jaringan Malaysia, Selasa (4/7/23).
Kabid Pemberantasan BNNP Riau Kombes Berliando dari pengakuan para kurir berinisial D, A, F, dan AI mereka sudah 3 kali melakukan perbuatan yang sama serta dijanjikan upah.
"Benar diamankan empat pelaku narkoba jenis sabu. Setelah kita dalami pengungkapan ini, barang haram berasal dari Malaysia," katanya, Selasa (18/7/23) pagi.
Lanjut Berliando, pihaknya akan mendalami untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkotika.
"Jangan tergiur dengan upah yang dijanjikan. Kami telah berkoordinasi dengan BNN RI untuk mengungkap jaringan serta dugaan TPPU agar dapat memiskinkan pelaku," sambung Berliando.
Selain BNNP Riau, BNNK Pekanbaru juga menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang akan dikirim ke Sulawesi Utara.
Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Pol Charles Panuju Sinaga menyebutkan pengungkapan ini hasil kerjasama dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Kami menemukan 14 bungkus sabu yang dikemas dalam kotak pasta gigi dan dibungkus lagi dengan alumunium foil. Barang ini rencananya akan dikirim ke Sulawesi Utara," tutup Carles.**