Iniriau.com, INHU - Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2023 Satlantas Polres Inhu. Kendaraan tersebut terjaring mulai 10-15 Juli 2023.
Menurut Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran kendaraan yang terjaring diantaranya, sepeda motor sebanyak 51 unit, jenis pelanggaran rata-rata pengendara tidak memakai helm. Truk kecil sebanyak 25 unit, mayoritas pengemudi melanggar rambu-rambu dan tidak mengenakkan sabuk keselamatan atau safety bell.
"Kami sudah melakukan operasi patuh lancang kuning. Terhitung ada puluhan kendaraan yang dijaring dengan berbagai pelanggaran," ujar Kasat Lantas, Minggu (16/7/23).
Dalam Ops Patuh Lancang Kuning 2023 ini Satlantas Polres Inhu juga menjaring truk besar sebanyak 13 unit. Pelanggaran yang dilakukannya adalah melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai safety bell, parkir sembarangan dan lainnya. Mobil barang satu unit, mini bus satu dan truk tangki satu unit.**