Ayah di Rohil Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun Hingga Hamil

Ayah di Rohil Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun Hingga Hamil
Ilustrasi -net

Iniriau.com, ROHIL - Entah apa yang ada di benak  pria insial LA alias AL warga Kecamatan Tanjung Medan,Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ini. Pria berumur 44 tahun itu tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

Kini pria bejat tersebut sudah diamankan Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) Senin 10 Juli 2023, pukul 16.00. WIB. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI melalui Kasi Humas polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (13/7/23).

Terungkapnya perilaku LA  saat saksi yang berinisial saudari RKY, adik kandung pelapor datang ke rumah pelapor. Ia memberitahukan bahwa perut korban yang merupakan anak pelapor seperti orang hamil. Pelapor kemudian membeli  alat test kehamilan dan didapati hasil test pack tersebut korban positif hamil.

"Saat diinterogasi ibunya, korban mengaku jika yang menghamilinya adalah ayahnya LA yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas," ujar AKP Juliandi.

Korban mengaku jika setiap bulan melakukan hubungan badan dengan ayahnya. Terakhir kalinya terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2023 pukul 13.00 WIB di rumah pelapor di Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir Provinsi Riau.

"Ibu korban tidak terima dan melaporkan perbuatan suaminya pada anak kandungnya itu pada Polsek Pujud. Saat pelapor melapor  ke Polsek Pujud, pelapor dan saksi juga menyerahkan tersangka," jelas Juliandi
 

Selain itu juga diamankan  barang bukti, hasil visum korban, satu helai baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak warna hijau, satu helai celana panjang warna hijau, satu helai Bra warna putih dan helai celana dalam wanita warna hijau.

"Tersangka disangka dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI NO.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI NO. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas AKP Juliandi SH.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index