Terkuak, Anak Kepala Desa Kompe Berangin Pelaku Pembunuhan Arsad Rahim

Terkuak, Anak Kepala Desa Kompe Berangin Pelaku Pembunuhan Arsad Rahim
Polres Kuansing saat ekspos kasus pembunuhan Arsyad Rahim (foto: istimewa)

iniriau.com, Kuansing - Polisi menyatakan anak Kepala Desa Kompe  Berangin berinisial PT (21) adalah pelaku tunggal pembunuhan terhadap Arsad Rahim (46),Warga desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (4/7/2023).

Pelaku tega  menghabisi Korban karena tidak terima korban menegur pelaku saat menggeber sepada motornya. Kesimpulan ini didasari pengakuan pelaku yang jengkel karena di tegur korban.

"PT adalah pelaku tunggal dari kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa,(04/07/2023) lalu. Ia telah membacok korban sebanyak 9 kali sehingga korban tewas bersimbah darah",Kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H,saat konferensi pers,Jumat Siang,07/07/2023.

Kapolres menjelaskan, sebelumnya di antara korban dan pelaku  terjadi perselisihan. Namun perselisihan itu bisa diredam oleh seoarang saksi yang kebetulan ada saat perselisahan itu terjadi.

"Keduanya melanjutkan perjalanan pulang. Sesampainya di pondok kebun korban, mereka kembali cekcok sehingga terjadi peristiwa pembunuhan sadis itu,"jelas Panguncap

Lanjut Kapolres,setelah melakukan pembunuhan,pelaku melarikan diri ke areal kebun sawit di Desa Sigaruntang Kecamatan Cerenti.

"Setelah korban tewas, pelaku sempat pulang ke rumah istrinya. Kemudian   melarikan diri ke salah satu kebun sawit di Desa Sigaruntang hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Kuansing dan polsek cerenti",Ucap Kapolres

Untuk pelaku,kata kapolres akan di kenakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman  15 tahun Penjara.**

Sumber : Humas Polres Kuansing

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index