Polsek Batang Gansal Bekuk Ayah yang Cabuli Anak Tiri Bertahun-tahun

Polsek Batang Gansal Bekuk Ayah yang Cabuli Anak Tiri Bertahun-tahun
Ilustrasi -net

Iniriau.com, INHU - Seorang pria warga salah satu desa di Kecamatan Batang Gansal diamankan Polres Inhu, melalui Polsek Batang Gansal. Pria inisial AS (35) diamankan polisi Rabu, 14 Juni 2023 pukul 18.00 WIB setelah mencabuli anak tirinya, Bunga (nama samaran) berusia 17 tahun. Bunga dicabuli oleh pria yang merupakan ayah sambungnya itu saat masih duduk di bangku SMP.

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain, Kabupaten Kampar, singgah dirumah saudara mereka, Doharma br Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada bulan April 2023 lalu.

Ketika itu, korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan, membuat keluarga curiga. Selang beberapa hari kemudian, pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

Pasalnya pelapor dalam kasus ini, LS (34) yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya di Pekanbaru, Senin (12/6/23), korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.

Bahkan, sejak bulan Maret 2023 lalu, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita, jika sejak lima tahun lalu, ayah tirinya telah berbuat cabul padanya. Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksanya untuk berhubungan seperti suami istri, ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

"Tidak sampai disana saja, sekitar dua minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh padanya dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukannya pada siapapun," ungkap Aipda Misran, Minggu (18/6/23).

"  Paman dan bibi korban menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban. Kemudian Rabu (14/6/23) membuat laporan ke Mapolsek Batang Gansal," imbuhnya.

Setelah menerima laporan terkait kasus ini, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, S.H mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Tidak butuh waktu lama sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dirumahnya dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal.

" Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses lebih lanjut," tutup Aipda Misran.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index