iniriau.com, PEKANBARU -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi SH MH dan Forkopimda Provinsi Riau mendapatkan hibah mobil listrik yang diadakan oleh Pemprov Riau. Mobil listrik jenis Toyota bZ4X ini dibeli memakai angaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau tahun 2023 sebesar Rp1,3 miliar per unitnya.
Namun beberapa pekan lalu Supardi mengembalikan mobil listrik tersebut pada Pemprov Riau. Ia mengaku mengembalikan mobil itu karena kebutuhan transportasi ke luar kota lebih mudah jika menggunakan kendaraan dinas yang lama.
"Sudah saya kembalikan beberapa pekan lalu," ungkapnya, Senin (5/6/2023).
Supardi mengaku pengembalian bukan didasari atas ketidaksukaan dengan mobil listrik itu. Menurutnya mobil listrik tersebut tidak fleksibel dipergunakan. Apalagi stasiun pengisian listrik baterai mobil belum ada di daerah. Padahal, Supardi mengaku ingin lebih bebas mobile di lapangan.
"Mobil listrik itu dalam kota bagus, tapi kalau misalnya saya dinas ke luar kota, ngecharge-nya bagaimana," jelas Supardi.
Ia juga mengaku masih nyaman menggunakan mobil dinas yang lama. Yakni kendaraan roda empat jenis Sport Utility Vehicle. "Ditukar dengan Fortuner, sudah ditukar," singkatnya.**